Wednesday, January 17, 2018

Aksara Rejang (Hejang)

Rejang (Baso (Hə) jang) 

 Re (d) jang alfabet (Surat Ulu)

Rejang atau Redjang adalah anggota dari cabang bahasa Melayu Malayo-Polinesia yang diucapkan oleh sekitar 200.000 orang di pulau Sumatra, Indonesia, di beberapa wilayah di Provinsi Bengkulu, sekitar Argamakmur, Muaraaman, Curup, dan Kepahiang, dan juga di Rawas. wilayah Provinsi Sumatera Selatan. Ada lima dialek utama Rejang: Lebong, Musi, Kebanagung, Pesisir dan Rawas.
Rejang tidak menjadi bingung dengan kelompok bahasa Rejang-Baram yang diucapkan di Sarawak dan Kalimantan di Kalimantan, yang sangat berbeda.

Alfabet Rejang Re (d) jang alfabet (Surat Ulu)

Alfabet Rejang termasuk dalam kelompok naskah yang dikenal sebagai Surat Ulu ('skrip hulu'), yang mencakup varian naskah Bengkulu, Lembak, Lintang, Lebong, dan Serawai. Hal ini juga kadang-kadang dikenal sebagai Kaganga, setelah tiga huruf pertama, dan terkait dengan huruf Batak dan Bugis. Hal ini pada akhirnya berasal dari naskah Brahmi India kuno dengan menggunakan naskah Pallava dan Old Kawi.
Dokumen yang paling awal dikenal ditulis dalam alfabet Rejang berasal dari pertengahan abad ke-18

Fitur penting

  • Jenis sistem penulisan: abugida / silabus alfabet
  • Arah tulisan: kiri ke kanan dalam garis horizontal
  • Dulu menulis: Rejang dan Melayu
  • Terutama digunakan untuk teks ritual, mantra medis dan puisi

Alfabet Rejang

Alfabet Rejang
Terima kasih kepada TR Carlton dari University of Alberta untuk koreksi terhadap skrip dan untuk informasi tambahan.

Abjad dan pengucapan bahasa Rejang Latin

Abjad dan pengucapan bahasa Rejang Latin
C, q, v, x dan z hanya digunakan dalam kata-kata pinjaman.
Sumber: https://incubator.wikimedia.org/wiki/Wp/rej/Baso_Hejang#Deptar_hurup_de_nakea_nak_baso_Hejang
Alfabet Latin untuk Rejang yang disediakan oleh Michael Peter Füstumum dan Fikri Anurudha

Contoh teks

Contoh teks di Rejang

Transliterasi

Kisah sebenarnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, dan oleh karena itu maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Terjemahan

Padahal kemerdekaan adalah hak sejati semua bangsa dan segala bentuk pendudukan asing harus dihapus dari bumi karena tidak sesuai dengan kemanusiaan dan keadilan. (Paragraf pertama Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945).
Contoh teks dan koreksi yang diberikan oleh Ridwan Maulana. Jika Anda memiliki pertanyaan tentang naskah ini, Anda bisa menghubungi Ridwan di ridwanmaul768@gmail.com

Artikel Terkait:

 

No comments:

Post a Comment

Transliterator Devanagari

        Download